Banner Iklan Disewakan

Catat Persyaratan PPG Prajab Terbaru 2025 Ini

persyaratan PPG daljab 2025
Ilustrasi Guru Swasta Sedang Mengajar. Gambar Oleh Gemini.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebagai institusi pemerintah yang mengemban amanat pengelolaan sektor pendidikan nasional, dengan ini menyampaikan pengumuman penting perihal dibukanya kembali tahapan seleksi administratif untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Prajabatan). Inisiatif ini merupakan manifestasi komitmen berkelanjutan pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan serta peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

Program PPG Prajabatan ini secara spesifik dirancang dan ditujukan bagi para alumnus program sarjana (S1) maupun diploma empat (D4) dari berbagai disiplin ilmu yang relevan, yang memiliki aspirasi luhur untuk mengabdikan diri sebagai pendidik profesional. Penyelenggaraan program ini dilandasi oleh urgensi untuk mencetak generasi baru pendidik yang tidak hanya menguasai substansi keilmuan secara mendalam, tetapi juga memiliki kapabilitas pedagogis yang mumpuni, kepribadian yang terpuji, serta pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika dunia pendidikan kontemporer.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen menginformasikan bahwa proses seleksi administratif ini merupakan gerbang awal bagi para calon peserta untuk dapat mengikuti rangkaian program PPG Prajabatan. Para kandidat yang berhasil melewati tahapan ini akan melanjutkan ke serangkaian seleksi berikutnya, yang dirancang untuk mengukur berbagai aspek kompetensi yang esensial bagi seorang calon guru profesional.

Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran:

Para individu yang berminat untuk berpartisipasi dalam seleksi PPG Prajabatan ini diwajibkan untuk memenuhi sejumlah kriteria dan melengkapi dokumen-dokumen administratif yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Kepemilikan ijazah S1/D4 dari program studi yang terakreditasi.

  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memenuhi standar minimal yang ditentukan.

  4. Usia maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat pendaftaran.

  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi medis yang berwenang.

  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti kelakuan baik.

  7. Dokumen-dokumen pendukung lainnya yang akan diumumkan secara detail.

Proses pendaftaran dan pengunggahan berkas lamaran akan dilaksanakan secara daring (online) melalui platform Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Para calon peserta diharapkan untuk memantau secara saksama jadwal pendaftaran, batas waktu pengiriman aplikasi, serta instruksi teknis lainnya yang akan dipublikasikan melalui kanal-kanal informasi resmi Kemendikdasmen, termasuk laman web resmi dan media sosial terkait.

Harapan dan Tujuan:

Kemendikdasmen menaruh ekspektasi tinggi bahwa melalui pembukaan kembali seleksi PPG Prajabatan ini, akan terjaring individu-individu berpotensi tinggi yang memiliki dedikasi dan komitmen kuat untuk menjadi agen perubahan dalam transformasi pendidikan nasional. Program ini diharapkan mampu menghasilkan para pendidik yang siap menghadapi tantangan zaman, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta mampu menginspirasi dan memotivasi peserta didik untuk mencapai potensi terbaik mereka.

Kementerian mengimbau kepada seluruh lulusan S1/D4 yang memenuhi kualifikasi dan memiliki panggilan jiwa untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa agar segera mempersiapkan diri dan memanfaatkan kesempatan berharga ini. Informasi lebih komprehensif mengenai persyaratan detail, daftar program studi yang dibuka, serta alur pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Kemendikdasmen atau Ditjen GTK.

Pemerintah, melalui Kemendikdasmen, berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program-program peningkatan kualitas guru secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan, demi terwujudnya sistem pendidikan Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.

Catatan Tambahan untuk Pemahaman Guru:

  • PPG Prajabatan: Ini adalah program pendidikan profesi yang ditujukan untuk lulusan S1/D4 yang belum menjadi guru, agar mereka mendapatkan sertifikat pendidik dan siap menjadi guru profesional. Berbeda dengan PPG Dalam Jabatan yang untuk guru yang sudah mengajar.

  • Seleksi Administratif: Ini adalah tahap awal di mana kelengkapan dan kesesuaian berkas-berkas lamaran Anda akan diperiksa.

  • Kapabilitas Pedagogis: Artinya kemampuan dalam mengajar, memahami cara belajar siswa, merancang pembelajaran yang efektif, dan menilai hasil belajar.

  • SIMPKB: Ini adalah sistem online yang digunakan oleh Kemendikbudristek (dulu Kemendikdasmen) untuk berbagai urusan terkait guru dan tenaga kependidikan, termasuk pendaftaran PPG.

Demikian informasi tentang PPG Prajab 2025 ini, apabila Bapak/Ibu guru ingin menanyakan sesuatu hal yang ingin diketahui, silahkan berikan komentar di bawah artikel ini. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman, saudara dan kenalan Anda supaya kita sama-sama mendapatkan pahala.
Baca Juga
Posting Komentar